Jumat, 16 November 2007

PENGANTAR IDEOLOGI

Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Katanya sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide." Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), sebagai akal sehat dan beberapa kecenderungan filosofis, atau sebagai serangkaian ide yang dikemukakan oleh kelas masyarakat yang dominan kepada seluruh anggota masyarakat (definisi ideologi Marxisme).
Ideologi juga dapat didefinisikan sebagai aqidah 'aqliyyah (akidah yang sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan. Di sini akidah ialah pemikiran menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan hidup; serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping hubungannya dengan sebelum dan sesudah alam kehidupan. Dari definisi di atas, sesuatu bisa disebut ideologi jika memiliki dua syarat, yakni:
Ide yang meliputi aqidah 'aqliyyah dan penyelesaian masalah hidup. Jadi, ideologi harus unik karena harus bisa memecahkan problematika kehidupan.
Metode yang meliputi metode penerapan, penjagaan, dan penyebarluasan ideologi. Jadi, ideologi harus khas karena harus disebarluaskan ke luar wilayah lahirnya ideologi itu. Jadi, suatu ideologi bukan semata berupa pemikiran teoretis seperti filsafat, melainkan dapat dijelmakan secara operasional dalam kehidupan.
Menurut definisi kedua tersebut, apabila sesuatu tidak memiliki dua hal di atas, maka tidak bisa disebut ideologi, melainkan sekedar paham.

Ideologi politik
Dalam ilmu sosial, ideologi politik adalah sebuah himpunan ide dan prinsip yang menjelaskan bagaimana seharusnya masyarakat bekereja, dan menawarkan ringkasan order masyarakat tertentu. Ideologi politik biasanya mengenai dirinya dengan bagaimana mengatur kekuasaan dan bagaimana seharusnya dilaksanakan.
Teori komunis Karl Marx, Friedrich Engels dan pengikut mereka, sering dikenal dengan marxisme, dianggap sebagai ideologi politik paling berpengaruh dan dijelaskan lengkap pada abad 20.
Contoh ideologi lainnya termasuk: anarkisme, kapitalisme, komunisme, komunitarianisme, konservatisme, neoliberalisme, demokrasi kristen, fasisme, monarkisme, nasionalisme, nazisme, liberalisme, libertarianisme, sosialisme, dan demokrat sosial.
Kepopuleran ideologi berkat pengaruh dari "moral entrepreneurs", yang kadangkala bertindak dengan tujuan mereka sendiri. Ideologi politik adalah badan dari ideal, prinsip, doktrin, mitologi atau simbol dari gerakan sosial, institusi, kelas, atau grup besar yang memiliki tujuan politik dan budaya yang sama. Merupakan dasar dari pemikiran politik yang menggambarkan suatu partai politik dan kebijakannya. Ada juga yang memakai agama sebagai ideologi politik. Hal ini disebabkan agama tersebut mempunyai pandangan yang menyeluruh tentang kehidupan. Islam, contohnya adalah agama yang holistik.

IDEOLOGI YANG ADA DI INDONESIA
Di Indonesia paham komunisme mencoba merasuk dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Dalam rangka penanaman nilai komunis tersebut, paham ini telah dua kali mengalami kegagalan yakni sekitar pertengahan tahun 1950-an dan pada pertengahan tahun 1960-an. Jadi sekali lagi ditegaskan bahwa dalam suatu lembaga kemasyarakatan itu secara mutlak memerlukan ideologi. Merunut pada penjelasan sejarah yang ada, Ideologi tidak selamanya harus dipertahankan. Ideologi dalam suatu lembaga kemasyarakatan bisa saja berubah selama ia tidak bisa memenuhi syarat-syarat penerimaan ideologi itu sendiri. Ideologi merupakan acuan pokok atau kerangka dasar dinamis yang menjadi energi kreatif dalam proses dinamisasi suatu lembaga. Ideologi juga merupakan seperangkat nilai yang diyakini kebenarannya oleh suatu bangsa dan digunakan sebagai dasar untuk menata masyarakat dalam bernegara. Ideologi mengandung nilai-nilai dasar yang hidup dalam sistem kehidupan masyarakat dan mengandung idealisme yang mampu mengakomodasikan tuntutan perkembangan zaman kedalam nilai-nilai dasar yang sudah dikristalisasikan dalam pancasila dan UUD 1945. Negara adalah lembaga kemsyarakatan dalam skala makro, untuk itu tentunya negara juga membutuhkan yang namanya ideologi. Negara merupakan patokan bagi setiap lembaga kemasyarakatan dalam lingkup mikro. Bila kita menengok kembali sejarah maka akan kita dapati bahwa ideologi-ideologi itu tidak selalu dipertahankan, karena mengingat syarat-syarat penerimaan ideologi itu sendiri. Yakni harus mampu memuaskan batin, mampu memperbaiki hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan alam, dan manusia dengan sang pencipta. Ketika syarat itu belum terpenuhi maka sangat mustahil suatu ideologi itu bisa dipertahankan.

IDEOLOGI ISLAM
Islam bisa dianggap sebagai salah satu ideologi dunia. Namun, biasanya, Islam dipandang sebatas agama ritual, spiritual, dan moral belaka; bukanlah ideologi yang bisa memecahkan problematika umat Islam. Barangkali semua ini terjadi karena pemahaman yang berbeda tentang Islam, atau memiliki pemahaman yang berbeda tentang sejarah.
Di bawah ini adalah ciri-ciri ideologi Islam :
Sumber : Wahyu Allah SWT kepada Rasulullah SAW.
Dasar kepemimpinan ideologis : La ilaha illallah (menyatukan antara hukum Allah SWT dengan kehidupan).
Kesesuaian dengan fitrah : Sesuai. Islam menetapkan manusia itu lemah. Jadi, segala aturan apapun harus berasal dari Allah SWT lewat wahyuNya.
Pembuat hukum dan aturan : Allah SWT lewat wahyuNya. Akal manusia berfungsi menggali fakta dan memahami hukum dari wahyu.
Fokus : Individu merupakan salah satu anggota masyarakat. Individu diperhatikan demi kebaikan masyarakat, dan masyarakat untuk kebaikan individu.
Ikatan perbuatan : Seluruh perbuatan terikat dengan hukum syaro'. Perbuatan baru bebas dilakukan bila sesuai dengan hukum syaro'.
Tujuan tertinggi yang hendak dicapai : Ditetapkan oleh Allah SWT seperti telah dibahas.
Tolok ukur kebahagiaan : Mencapai ridho Allah SWT yang terletak dalam ketaatannya dalam setiap perbuatan.
Kebebasan pribadi dalam berbuat : Distandardisasi oleh hukum syaro'. Bila sesuai bebas dilakukan, bila tidak maka tidak boleh dilakukan.
Pandangan terhadap masyarakat : Masyarakat merupakan kumpulan individu yang memiliki perasaan dan pemikiran yang satu serta diatur oleh hukum yang sama.
Dasar perekonomian : Setiap orang bebas menjalankan perekonomian dengan membatasi sebab pemilikan dan jenis pemiliknya. Sedangkan jumlah kekayaan yang dimiliki tidak boleh dibatasi.
Kemunculan sistem aturan : Allah SWT telah menjadikan bagi manusia sistem aturan untuk dijalankan dalam kehidupan yang diturunkan pada Nabi Muhammad SAW. Manusia hanya memahami permasalahan, lalu menggali hukum dari al-Qur-an dan as-Sunnah.
Tolok ukur : Halal-haram.
Penerapan hukum : Atas dasar ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan penerapan dari masyarakat.
Ideologi Islam mulai dijelmakan dalam sistem pemerintahan Islam pada 622 di Madinah. Sepanjang riwayatnya, ideologi ini mampu memberikan solusi dan kemakmuran bagi masyarakatnya. Namun, ideologi Islam tak lagi diterapkan sejak 3 Maret 1924, saat runtuhnya khilafah Turki Utsmani. Sejak saat itu, Islam sebagai ideologi tak lagi diterapkan menyeluruh.
Karakteristik lain dari ideologi Islam :
Ide :
Aqidah 'aqliyyah : Rukun Iman.
Etika : Jalan yang Lurus
Penyelesaian masalah hidup : Identetan hukum dalam ibadah, SosMas, ekonomi, pemerintah, pendidikan, pengadilan, dan akhlak.
Metode :
Penerapan : Khilafah Islamiyah.
Penjagaan : Hukum-hukum Islam.
Penyebarluasan ideologi : Dakwah dan jihad.
Orang penganut ideologi Islam percaya jika sebelum kehidupan adalah berasal dari Allah SWT, saat kehidupan bertujuan untuk mendapatkan ridhoNya dan setelah meninggal kembali kepadaNya dengan pertanggungjawaban. Bagi yang percaya disyukuri sekarang ada pengajian, majelis ta'lim, dan tuntutan penerapan syari'at Islam.

2 komentar:

darmawan mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Anonim mengatakan...

ini yang nulis siapa koq ada link ke situs lain? lagian ditulis sendiri, koq di comment sendiri...

btw sukses saja^_^

Suaidi Bakhtiar